Blitar, 1 Juli 2025 – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 Blitar hari ini secara resmi membuka kegiatan sarasehan yang akan membahas berbagai isu penting, khususnya mengenai kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) di bidang pendidikan. Acara pembukaan yang berlangsung meriah di aula madrasah ini dihadiri oleh seluruh jajaran guru dan tenaga kependidikan MTsN 9 Blitar.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala MTsN 9 Blitar Mashudi, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sarasehan ini sebagai forum untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemenag. “Melalui sarasehan ini, kita berharap seluruh elemen madrasah dapat menyelaraskan langkah dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi Kemenag,” ujarnya. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dan memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan.
Setelah seremoni pembukaan, sarasehan dilanjutkan dengan materi inti tentang Kebijakan Kemenag di Bidang Pendidikan. Sesi ini dibawakan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Bapak Lesus Nur Prianto A.Kh, S.Pd.I., M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma). Dalam pemaparannya, Bapak Lesus Nur Prianto menjelaskan secara mendalam mengenai berbagai kebijakan strategis Kemenag yang relevan dengan pengembangan pendidikan madrasah, mulai dari kurikulum, pengembangan SDM, akreditasi, hingga program-program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam.
Para peserta terlihat antusias mengikuti presentasi, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait implementasi kebijakan di lapangan. Diskusi interaktif ini menjadi wadah berharga bagi para guru dan staf untuk mendapatkan pencerahan langsung dari pihak Kemenag mengenai tantangan dan peluang dalam memajukan madrasah.
Diharapkan, sarasehan ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di MTsN 9 Blitar, sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional yang digariskan oleh Kementerian Agama.
Beri Komentar