mtsn9blitar.sch.id Blitar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Lingkungan Hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.
DLH merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas perbantuan. Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
MTsN 9 Blitar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar melaksanakan kesepakatan kerja sama dalam kesepahaman, kesepakatan, dan pembinaan Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten, Rabu (15/11/2023).Dalam perjanjian kerjasama ini, langsung ditanda tangani oleh Kepala DLH Kabupaten Blitar dan Kepala MTsN 9 Blitar. “Hari ini kita sudah melakukan kerjasama, dimana perjanjian bersama .
Alhamdulillah….mudah2an barokah dan menjadikan madrasah lebih baik, lebih, indah, lebih peduli lingkungan….
Beri Komentar