mtsn9blitar.sch.id Blitar – Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menyoroti peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi momen untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan fatwa yang kemudian dikenal sebagai “Resolusi Jihad”. Fatwa ini menjadi pemicu berbagai gerakan umat Islam, termasuk para santri, dalam melawan penjajahan.
Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober. Peringatan yang ditetapkan Presiden ke-7, Joko Widodo, pada 2015 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tema peringatan Hari Santri Nasional 2024 adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Para santri diharapkan terus berjuang bersama-sama menuju masa depan Indonesia yang lebih baik dan harus dapat berkontribusi bagi masa depan negeri.
Beri Komentar